Selasa, tanggal 25 Februari 2025 telah diadakan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 di Aula Hotel Ar-Riyadh Kuala Tungkal yang dilaksanakan oleh Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab. Tanjung Jabung Barat dengan narasumber yaitu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kab. Tanjung Jabung Barat oleh Bapak Drs. H. Muhammad Yunus (Kepala Dinas), dari Bappeda Kab. Tanjung Jabung Barat oleh Bapak Herman, S.T., M.T.  IKepala Bidang Sosial dan Pemerintahan), dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat oleh Bapak Almuna, S.Kom.I. (Kasubbid Anggaran 2) dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi oleh Ibu Yeni Erawati, S.STP. (Fasilitator/Penggerak Swadaya Masyarakat PUG) dan Ibu Eka Susi Susanti, S.H. (Penyuluh Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak), dengan peserta berjumlah 30 (tiga puluh) orang Pejabat/Staf pada Perangkat Daerah dan Pengurus pada Lembaga/ Organisasi Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Maksud dari pelaksanaan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG ini adalah dalam rangka meningkatkan Komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender melalui pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Tujuan dari pelaksana kegiatan ini adalah antara lain adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan perserta tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), agar Perangkat Daerah membentuk Kelembagaan PUG melalui Focal Point di masing-masing Perangkat Daerah, dan terakhir agar Perangkat Daerah mampu menyusun RKA yang berlandaskan Anggaran Responsif Gender (ARG). 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *