Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat adakan pertemuan dengan Gugus Tugas (GT) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO).
Bertempat di Aula Dinas P3A-P2KB Jl Sriwijaya Kuala Tungkal, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas, Drs H Muhammad Yunus, Kamis (27/09/2024).
Pertemuan Gugus Tugas ini, selain dihadiri oleh seluruh para peserta yang berasal dari perwakilan OPD, instansi vertikal serta perguruan tinggi di Kab.Tanjung Jabung Barat, juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas dan para Kabid Dinas serta Nara sumber dari Polres Tanjab Barat, Herikson Silitonga,SH dan Ferry Limanto Kasi Inteligen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas ll Kuala Tungkal.
Pada kesempatan ini Kadis P3A-P2KB Tanjab Barat, dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini memiliki arti penting sebagai wujud komitmen kita bersama dalam upaya mencegah dan menanggulangi kejahatan TPPO yang masih menjadi tantangan serius khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, karena Daerah ini merupakan perlintasan dengan wilayah Singapura, Johor Malaysia melalui Batam dan Kepulauan Riau (Sijori).
Dari kondisi geografis ini lah yang menempatkan Daerah kita pada potensi kerentanan terhadap kasus-kasus perdagangan orang yang tidak hanya menyasar pada perempuan dan anak, tetapi juga kelompok rentan lainnya, kata Kadis.
Kemudian, ada nya beberapa kasus TPPO yang telah terjadi di Indonesia seperti penipuan mahasiswa magang di Jerman, sindikat jual beli bayi, penjualan organ tubuh (melalui media sosial) dan lain sebagainya dengan modus TPPO yang semakin canggih melibatkan berbagai sektor. Melihat semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi, maka Dinas P3A-P2KB Kabupaten Tanjung Jabung membentuk Gugus Tugas (GT)PP-TPPO. “GT- PP-TPPO ini bukan hanya sekedar wadah kolaborasi antar instansi, melainkan sebuah keharusan untuk memperkuat koordinasi pencegahan dan penegakan hukum terkait TPPO ini.