Forum Anak Daerah (FAD) adalah organisasi anak yang dibentuk pemerintah untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di daerah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.

Tujuan Forum Anak Daerah adalah : Wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak, yang dikelola oleh anak-anak berusia belum 18 tahun, bekerjasama dengan pemerintah, dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pemantauan serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Pertemuan Forum Anak Daerah Kecamatan Tungkal Ilir yang telah di laksanakan pada Tanggal 17 Desember 2022 bertujuan :

  1. Melalui Pertemuan Forum Anak ini, anak-anak Kabupaten Tanjung Jabung Barat khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir ini dapat berkumpul dalam menuangkan Aspirasi, Pikiran guna membicarakan sesuatu hal yang terkait anak.
  2. Sebagai wadah partisipasi anak untuk mensuarakan suara anak, dan dapat partisipasi aktif dalam pembangunan.
  3. Terbentuknya kepengurusan baru Forum Anak Daerah khususnya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil yang di harapkan dari kegiatan Pertemuan Forum Anak Daerah Kecamatan Tungkal Ilir ini di samping sebagai wadah atau sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyesuarakan atau menyampaikan aspirasi, pendapat kepentingan dan kebutuhannya secara lebih formal, terciptanya sarana pengembangan kemampuan berorganisasi bagi anak juga membentuk karakter anak mempunyai jiwa pemimpin, disiplin, sosial dan bertanggung jawab yang tidak hanya menuntut hak tapi juga menjalani kewajibannya serta mempunyai akhlak yang mulia.

Peran Forum Anak :

—Mengembangkan potensi diri

—Sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) pemenuhan hak dan perlindungan anak

—Terlibat  atau mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

Pengurus atau perwakilan organisasi atau kelompok kegiatan anak yang bisa duduk dalam kepengurusan Forum Anak adalah : Alumni Pemimpin Muda Indonesia, Alumni Penulis Muda Indonesia, OSIS SMP, OSIS SMU, OSIS Tsanawiyah, OSIS Aliyah, Alumni Paskibraka, Pramuka, PIK Remaja, Palang Merah Remaja, Remaja Masjid, Muda mudi kristen katolik (Mudika), Sanggar kegiatan anak, Perkumpulan olah raga anak Dll sesuai potensi daerah.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *